LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Batch 20

Cirebon – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi program sertifikasi halal nasional melalui penyelenggaraan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang dilaksanakan pada 5–7 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Learning Management System (LMS) sehingga memberikan kemudahan bagi peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara efektif dan terstruktur. Pelatihan ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pendamping halal dalam mendukung implementasi program Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Mariyah Ulfah, M.E.Sy., selaku Kepala LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Pendamping Proses Produk Halal memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh sertifikasi halal, khususnya melalui skema self declare. Menurutnya, peningkatan kompetensi pendamping halal merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung suksesnya program Wajib Halal di Indonesia.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk mencetak pendamping halal yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan industri halal di Indonesia,” ujar Mariyah Ulfah.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan dan penggunaan akun pelatihan pada Learning Management System (LMS) yang dipandu oleh Ibu Mahrun Nisa Ali, M.A., selaku Sekretaris LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan panduan mengenai mekanisme penggunaan platform LMS, mulai dari proses login, akses materi pembelajaran, pelaksanaan pre-test dan post-test, hingga tata cara mengikuti evaluasi pelatihan secara daring. Bimbingan teknis ini bertujuan agar seluruh peserta dapat memahami alur pelaksanaan pelatihan sejak awal sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal tanpa kendala teknis.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai materi yang berkaitan dengan regulasi Jaminan Produk Halal, konsep dasar halal, tugas dan tanggung jawab Pendamping Proses Produk Halal, Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta penggunaan Si Halal dalam proses pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Seluruh materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya sesuai dengan ketentuan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal.
Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap dapat melahirkan pendamping halal yang profesional, berintegritas, dan siap mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Kehadiran para pendamping yang kompeten diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat serta meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di tingkat nasional maupun global.

Scroll to Top