Cirebon – 02 Juli 2026, Lembaga Penjamin Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Produk Halal bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian dari penguatan implementasi program pendampingan sertifikasi halal di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan teknis yang dibutuhkan sebelum melaksanakan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di lokasi KKN masing-masing.
Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mariyah Ulfah, M.E.Sy., yang menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mendukung percepatan implementasi Program Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, keterlibatan civitas akademika dalam program pendampingan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh materi mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penggunaan aplikasi SiHalal bagi pelaku usaha yang disampaikan oleh Linda Lelawati, S.E., Sy., M.E. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum mengajukan sertifikasi halal, sekaligus menjelaskan mekanisme penginputan data melalui sistem yang digunakan dalam proses sertifikasi.
Selanjutnya, M. Ade Sofyan, S.Sos.I. menyampaikan materi mengenai pemanfaatan aplikasi SiHalal bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) serta penggunaan HalalMax sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan pendampingan. Pada sesi ini, peserta dibimbing memahami alur kerja pendamping, mulai dari proses verifikasi data, pendampingan pelaku usaha, hingga pelaporan hasil pendampingan melalui sistem yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengonsultasikan berbagai kendala teknis yang berpotensi ditemui selama proses pendampingan di lapangan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya komitmen untuk memahami setiap tahapan pendampingan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan regulasi Jaminan Produk Halal.
Melalui penyelenggaraan bimbingan teknis ini, LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap seluruh Dosen Pembimbing Lapangan dan mahasiswa KKN memiliki kesiapan yang lebih optimal dalam mendampingi pelaku usaha mengurus sertifikasi halal. Dengan pembekalan teknis yang memadai, program pendampingan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung percepatan terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.