
LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) UIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan Lembaga yang dibentuk oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan tersertifikasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Republik Indonesia. LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon didirikan pada 11 Maret 20212 secara sah dengan Nomor Registrasi 2203000016 dari unsur Perguruan Tinggi.
Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon adalah sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, terutama dalam hal kehalalan produk. Lembaga ini berperan penting dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka.
LP3H UIN Syekh Nurjati Cirebon mengedepankan pendekatan ilmiah, profesional, dan berbasis pada prinsip-prinsip syariah, untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait dengan konsep halal dan haram dalam konteks produk. Dalam menjalankan perannya, LP3H tidak hanya memberikan layanan pendampingan terkait aspek teknis dan prosedural, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kehalalan produk.
LP3H UIN Syekh Nurjati Cirebon juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menciptakan ekosistem produk halal yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui kegiatan pelatihan, seminar, dan workshop yang rutin diselenggarakan, LP3H berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan layanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih taat terhadap prinsip-prinsip halal, sekaligus meningkatkan daya saing industri halal di pasar global.
Dengan keberadaan LP3H, diharapkan akan semakin banyak produk halal yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan UIN Syekh Nurjati Cirebon, LP3H juga berfungsi sebagai pusat rujukan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka membangun industri halal yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat.