Cirebon – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pendampingan sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 24 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan BPJPH terhadap kinerja LP3H sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan sertifikasi halal melalui skema self declare bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Tim BPJPH disambut oleh Kepala LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, BPJPH melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi LP3H dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa proses pendampingan kepada pelaku UMK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Fokus utama monitoring dan evaluasi meliputi capaian kinerja LP3H dalam mendampingi pelaku usaha pada proses sertifikasi halal self declare, efektivitas pelaksanaan pendampingan oleh P3H, serta berbagai kendala yang dihadapi para pendamping selama menjalankan tugas di lapangan. Beragam masukan dari para Pendamping Proses Produk Halal menjadi bahan diskusi bersama untuk mengidentifikasi solusi atas tantangan yang dihadapi, baik yang berkaitan dengan pemenuhan dokumen, maupun proses administrasi sertifikasi.
Melalui sesi diskusi, BPJPH juga mengingatkan bahwa Pendamping Proses Produk Halal memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam membantu pelaku UMK memperoleh sertifikat halal. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi aspek yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung secara interaktif dengan adanya dialog antara tim BPJPH dan pengelola LP3H. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan pendampingan sertifikasi halal, sehingga proses sertifikasi halal self declare dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMK.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Triwulan I ini, LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal, memperkuat kompetensi para Pendamping Proses Produk Halal, serta mendukung keberhasilan program percepatan sertifikasi halal nasional. Sinergi yang terus dibangun antara BPJPH dan LP3H diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan halal yang profesional, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia.