LP3H UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON SELENGGARAKAN PELATIHAN PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H) BATCH 13

Cirebon, 26 Juli 2025 – Lembaga Penjaminan dan Pengembangan Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) selama dua hari, pada 25–26 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan secara bold dengan menggunakan LMS dan diikuti oleh sekitar 300 peserta dari latar belakang, mulai dari dosen, alumni, hingga UMKM.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program percepatan sertifikasi halal nasional yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman dan keterampilan untuk menjadi pendamping proses produk halal yang kompeten, khususnya dalam skema self-declare bagi pelaku UMKM.
Ketua LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mariyah Ulfah, MESy, dalam Berbagainya menyampaikan pentingnya peran pendamping halal dalam ekosistem industri halal nasional.
“Kami berkomitmen mencetak SDM unggul di bidang halal. Pelatihan ini menjadi langkah nyata kami dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dengan mudah dan cepat,” ujar Mariyah Ulfah, M.ESy.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi yang meliputi regulasi jaminan produk halal, teknis penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga simulasi pendampingan menggunakan aplikasi SIHALAL. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPJPH dan praktisi halal yang telah bersertifikat.
Salah satu peserta, Nurul Hidayah, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. “Materinya padat dan aplikatif. Saya jadi lebih siap menjadi pendamping halal di wilayah saya dan membantu pelaku usaha lokal mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, LP3H UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap semakin banyak pendamping halal yang siap terjun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya, untuk mempercepat realisasi produk halal di Indonesia.