Pelatihan Vokasi Juru Sembelih Halal (JULEHA)
Lembaga Penjamin Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
LPH UIN Siber Cirebon – Dalam upaya memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Penjaminan Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Halal Institute mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) ruminansia dan unggas pada 24–26 April 2025. Kegiatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal No. 147 Tahun 2022, lengkap dengan lembar kerja dan praktik penyembelihan ruminansia dan unggas untuk meningkatkan kompetensi peserta pelatihan.
Kegiatan dibuka resmi oleh Wakhit Hasim, M.Hum., Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya basis SKKNI agar setiap JULEHA “Memiliki kompetensi yang terstandar mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai ketentuan perundang‑undangan.”
Ia menambahkan bahwa pelatihan memastikan peserta pelatihan tak hanya menguasai teknik penyembelihan, tetapi juga standar profesionalitas dalam bidang penyembelihan.
Pemateri dalam pelatihan ini adala Mochammad Syakurinal dan Achmad Hakam Barok dari Halal Institut Jakarta. Beliau membuka sesi dengan menekankan peran JULEHA dalam menghasilkan daging “aman, sehat, utuh, dan halal” sesuai syariat Islam dan regulasi dan mematuhi kode kompetensi SKKNI Juru Sembelih Halal, antara lain:
- Menerapkan Syariat Islam
- Melakukan Koordinasi Pekerjaan
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menerapkan Higiene Sanitasi
- Menyiapkan Peralatan Penyembelihan
- Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan
- Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih
- Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan
- Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan
Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari, diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari dosen UIN SSC dan pelaku usaha dari wilayah Ciayumajakuning. Tujuan dari pelatihan ini LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin mengokohkan posisinya sebagai pusat unggulan pendidikan dan pelatihan halal, mendukung visi Pemerintah dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari riset, sertifikasi, hingga implementasi di masyarakat.